twitter
rss

BENGKULU - Masih maraknya pungutan di sekolah yang membenani para wali murid dan siswa, membuat geram Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE. Sebab, selama ini, kebutuhan pendidikan di Kota Bengkulu untuk sekolah sudah banyak dianggarkan oleh pemerintah.
“Tidak dibenarkan adanya pungli yang memaksa siswa atau wali murid untuk membayar biaya les atau sebagai macamnya. Kalau itu benar ditemukan, maka Diknas selaku wewenang yang menaungi sekolah akan mengambil sikap tegas,” kata Helmi Hasan ditemui RB, kemarin (24/3).
Ditambahkan Helmi, adanya pungutan yang selama ini berjalan di sekolah, akibat ketidakpahaman pihak sekolah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan.
“Jika terbukti ada sekolah yang masih akan melakukan pungutan, tentunya kepala sekolah itu perlu dievaluasi dari jabatannya. Pungutan yang memaksa, jelas melanggar aturan,” tegas Helmi Hasan.
Menurut Helmi, apabila ada wali murid yang ingin menyumbang dana bantuan untuk sekolah, berkaitan dengan kebutuhan sekolah, hal itu tidak dilarang. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh ada pemaksaan dalam sumbangan. “Kalau sumbangan kenapa mesti ditolak, misalnya ada wali murid yang ingin menyumbang untuk pembangunan sekolah, saya rasa tidak ada masalah, asalkan sukarela. Yang tidak boleh itu sumbangan dipatok nominalnya dan pungutannya terkesan memaksa,” bebernya.
Lanjut Helmi, berbagai pungutan disekolah sangat membebani orangtua siswa. Tentunya tidak sejalan dengan
program pemerintah yang menggalakkan pendidikan berkualitas dan terjangkau. “Kita mengharapkan ke depannya tidak akan ada lagi pungutan liar yang membebani siswa dan wali muridnya. Saya ingin program pendidikan tidak tercoreng dengan ersoalan pungli sekolah yang kerap terjadi,” ingatnya.
Dilansir RB sebelumnya, belakangan sejumlah sekolah di Kota Bengkulu mendapat sorotan lantaran melakukan pungutan pada siswa dengan dalih tambahan belajar untuk peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya terjadi di SMP Negeri 3 dengan besaran yang sudah dipatok menggunakan kartu tanda mengikuti bimbingan les sekolah. Sejumlah orang tua siswa keberatan anak mereka mengikuti bimbel les (belajar tambahan) di sekolah ini sebab orangtua siswa diminta membayar Rp 900 ribu.
BENGKULU – Masih maraknya pungutan di sekolah yang membenani para wali murid dan siswa, membuat geram Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE. Sebab, selama ini, kebutuhan pendidikan di Kota Bengkulu untuk sekolah sudah banyak dianggarkan oleh pemerintah.
“Tidak dibenarkan adanya pungli yang memaksa siswa atau wali murid untuk membayar biaya les atau sebagai macamnya. Kalau itu benar ditemukan, maka Diknas selaku wewenang yang menaungi sekolah akan mengambil sikap tegas,” kata Helmi Hasan ditemui RB, kemarin (24/3).
Ditambahkan Helmi, adanya pungutan yang selama ini berjalan di sekolah, akibat ketidakpahaman pihak sekolah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan.
“Jika terbukti ada sekolah yang masih akan melakukan pungutan, tentunya kepala sekolah itu perlu dievaluasi dari jabatannya. Pungutan yang memaksa, jelas melanggar aturan,” tegas Helmi Hasan.
Menurut Helmi, apabila ada wali murid yang ingin menyumbang dana bantuan untuk sekolah, berkaitan dengan kebutuhan sekolah, hal itu tidak dilarang. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh ada pemaksaan dalam sumbangan. “Kalau sumbangan kenapa mesti ditolak, misalnya ada wali murid yang ingin menyumbang untuk pembangunan sekolah, saya rasa tidak ada masalah, asalkan sukarela. Yang tidak boleh itu sumbangan dipatok nominalnya dan pungutannya terkesan memaksa,” bebernya.
Lanjut Helmi, berbagai pungutan disekolah sangat membebani orangtua siswa. Tentunya tidak sejalan dengan program pemerintah yang menggalakkan pendidikan berkualitas dan terjangkau. “Kita mengharapkan ke depannya tidak akan ada lagi pungutan liar yang membebani siswa dan wali muridnya. Saya ingin program pendidikan tidak tercoreng dengan ersoalan pungli sekolah yang kerap terjadi,” ingatnya.
Dilansir RB sebelumnya, belakangan sejumlah sekolah di Kota Bengkulu mendapat sorotan lantaran melakukan pungutan pada siswa dengan dalih tambahan belajar untuk peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya terjadi di SMP Negeri 3 dengan besaran yang sudah dipatok menggunakan kartu tanda mengikuti bimbingan les sekolah. Sejumlah orang tua siswa keberatan anak mereka mengikuti bimbel les (belajar tambahan) di sekolah ini sebab orangtua siswa diminta membayar Rp 900 ribu.

0 komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar anda disini!

Diberdayakan oleh Blogger.