BENGKULU - Rencana PGRI
Provinsi Bengkulu memotong gaji ke-13 guru se Provinsi Bengkulu sebesar
Rp 150 ribu per orang, menuai gejolak di tingkat bawah. Info rencana
pemotongan sebagaimana diberitakan koran ini edisi Senin (25/3), menjadi
pembicaraan hangat diantara guru. Rencana pemotongan tersebut baru saja
diputuskan dalam Konferensi Kerja (Konker) PGRI pada 21-23 Maret 2013.
“Tidak dibenarkan adanya pungli yang memaksa siswa atau wali murid untuk membayar biaya les atau sebagai macamnya. Kalau itu benar ditemukan, maka Diknas selaku wewenang yang menaungi sekolah akan mengambil sikap tegas,” kata Helmi Hasan ditemui RB, kemarin (24/3).
Ditambahkan Helmi, adanya pungutan yang selama ini berjalan di sekolah, akibat ketidakpahaman pihak sekolah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan.
“Jika terbukti ada sekolah yang masih akan melakukan pungutan, tentunya kepala sekolah itu perlu dievaluasi dari jabatannya. Pungutan yang memaksa, jelas melanggar aturan,” tegas Helmi Hasan.
Menurut Helmi, apabila ada wali murid yang ingin menyumbang dana bantuan untuk sekolah, berkaitan dengan kebutuhan sekolah, hal itu tidak dilarang. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh ada pemaksaan dalam sumbangan. “Kalau sumbangan kenapa mesti ditolak, misalnya ada wali murid yang ingin menyumbang untuk pembangunan sekolah, saya rasa tidak ada masalah, asalkan sukarela. Yang tidak boleh itu sumbangan dipatok nominalnya dan pungutannya terkesan memaksa,” bebernya.
Lanjut Helmi, berbagai pungutan disekolah sangat membebani orangtua siswa. Tentunya tidak sejalan dengan
Tujuan kami membuat artikel ini bukan untuk mengajarkan kepada anak sekolah cara mencontek yang baik dan benar tapi bertujuan untuk :
- Buat pengawas ujian dan para guru : supaya mereka baca tulisan ini dan tahu trik-trik mencontek anak jaman sekarang sehingga mereka bisa mengantisipasinya.
- Buat peserta ujian dan anak sekolah : supaya mereka baca tulisan ini dan tahu bahwa para guru dan pengawas ujian juga baca tulisan ini sehingga mereka bisa mengantisipasinya dengan mencari sendiri (ingat, sendiri! Bukan kami yang mengajarkannya) trik menycontek lain yang lebih baru sendiri…(ingat…sendiri! Bukan kami yang mengajarkannya).
Mencontek adalah:
Cara yang dilakukan seseorang untuk bisa mendapatkan jawaban dari sebuah pertanyaan ujian dengan illegal. Biasa dilakukan anak sekolah yang tidak siap dengan ulangan atau ujian. Mencontek bisa dilakukan seorang diri atau dalam group.
(Sumber kamus.malesbanget.com)
Persiapan Sebelum Nyontek
Orang ini lagi siap-siap mau nyontek
Berikut ini adalah persiapan sebelum mencontek yang sangat vital untuk diperhatikan :
Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/27/1949 tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama Kabupaten Manna Kaur 1945–1948 dan Kabupaten Seluma Manna Kaur 1948–1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).
Berdasarkan Kesepakatan Masyarakat Rakyat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang- undang Nomor: 03 Tahun 2003 Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kaur, Seluma dan Bengkulu Selatan.
Bahasa di Kabupaten Bengkulu Selatan terdiri dari dua bahasa asli yaitu bahasa Pasemah yang banyak dipakai dari muara sungai Kedurang sampai dengan perbatasan kabupaten Kaur sedangkan mayoritas menggunakan bahasa Serawai.
Dewan Guru:
UBA SUAIBATUL, S.Pd.
WAHIJAS, S.Pd. (Waka. Sarana dan Prasarana)
ARUAN , S.Pd.
NURHUDA, S.Pd.
NOVA YETTI
SAKDATIL HUSNI, S.Pd.
ENDANG SULASTRI, S.Pd.
QURNIATI RAMAYANA, S.Pd.
SOVYAN AJIS, S.Pd.
Drs. MUKLIS
Drs. AHMAD BASTARI
Drs. YARFAUN, M.Pd.
Drs. CANDRA ISPANDI
Drs. JULIAN INAIDI (Waka. Kurikulum)
Dra. YESSI AULIA
KHAIRUL ANWAR, S.Pd.
SISMIDARTI, S.Pd.
EVRIYANTO, S.Pd.
UJANG RAMADAN, S.Pd.
FACHRURROZI, S. Sos.
LILI YULIANTI, SE (Waka. Humas)
EVI YUNIARTI,SE
ISMI APRI JULIANTI, S.Pd.
RITI JUWITA, S.Pd.
EVA, S. S.Pd.
SUSMANIAR, S.Pd.
YETMI
YOEDY PUTRA, S.Pd.
ZAILANI, S.Pd.
LINDAWATI, S.Pd.
KORNELIA, S.Ag.
ITA SESTRIWATI, S.Pd.
YOYON INDRA JONI, S.Si.
NOPTRI JAYANTI, S.Pd.
FADILAH SANDI, S.Pd.
HELVI SUSTI, S.Ag.
ROHANA, S.Ag.
BUDI HIRMANTO, S.Ag.
DIAN LESTARI, S.Pd.
ANTONI PUTRI, S.Pd.
OKTA WIRAWAN, S.Pd.
KARTIKA CHANDRA KIRANA, S.Pd.
DODI AIDIL CANDRA, S.Pd.I
HETI SUSMIARTI, S.Pd.
Tata Usaha:
RUSKAN EFENDI
ROHANI
NURMIDA SINAGA
BAHASIRIN
NOPI HARNI
SMA Negeri 3 Bengkulu Selatan ini didirikan pada tanggal 1 Juli 1985 yang ber Alamat Jalan Ahmad Yani No. 121, Manna , Bengkulu Selatan, Kode Pos 38513. No Tlp : (0739) 21709
Sekolah ini telah di:
Akreditasi “A”
No. Ma. 010250
Tanggal 11 November 2011
Dengan Guru-Guru yang Pintar, Cerdas, dan Berdikari Tinggi serta tekun dan sabar menjadi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa untuk kami: Terima Kasih kepada:
VISI
Mewujudkan Keunggulan dalam Bidang Iptek yang berwawasan Imtaq serta berakhlak Mulia.
Berprestrasi dalam pendidikan, bernuansa religius untuk menumbuh kembangkan sikap mandiri dan amanah “. ( berprestasi )
MISI
Dikembangkannya kompetensi keagamaan, yang meliputi aspek pengetahuan,
sikap dan keterampilan keagamaan dalam menjalankan dan meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan kompetensi akademik, yang meliputi pengetahuan, sikap,
kemampuan, dan keterampilan guna meningkatkan wawasan ilmu dan
teknologi.
Mengembangkan kompetensi ekonomi, yang meliputi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan guna memenuhi kebutuhan ekonomi
agar dapat memiliki kehidupan yang layak.
Mengembangkan
kompetensi social pribadi, yang meliputi pengetahuan system nilai,
sikap, dan keterampilan agar memiliki perikehidupan yang adaptif sebagai
warga Negara, warga masyarakat yang demokratis.
Kepala Sekolah
Pajaruddin, M.Pd
NIP. 19631207 198803 1 007
NPSN : 10700967